Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Kejagung Sita Rest Area KM 21B

astakom, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap Rest Area KM 21B di Tol Jagorawi, Kamis (22/5). Penyitaan ini merupakan bagian dari investigasi Kasus Korupsi dalam pengelolaan timah, para pengguna jalan tetap dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Rest Area KM 21B, hal ini menunjukkan bahwa penyitaan tidak mengganggu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Negara dan 10 Dubes

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik 25 Pejabat Negara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10). Presiden Prabowo melantik dua Wakil Menteri, Gubernur dan...

Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Gusi Gratis di BKGN 2025

astakom.com, Denpasar - Kegiatan edukasi dan pelayanan pemeriksaan kesehatan gigi dan gusi gratis saat Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2025, di Rumah Sakit Gigi...

Pertumbuhan Pusat Data Center di Batam

astakom.com, Batam - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan salah satu gedung data center, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/10). Badan...

Basarnas Resmi Hentikan Percarian Korban di Ponpes Al Khoziny

astakom, Sidoarjo - Sejumlah petugas tim gabungan evakuasi pencarian korban ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, melihat kondisi terakhir area evakuasi yang telah...

Terkini