Tok! DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru di Rapat Paripurna, Puan Maharani Langsung Ketok Palu
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku."




