Foto DPR Mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang
astakom.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas pendapat akhir Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/10/2026). Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan usul inisiatif DPR dan bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terhadap gugatan sejumlah serikat pekerja terkait UU Cipta Kerja.








