Foto DPR Mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang

Fotografer: Antasena-str
Editor: Dede Kurniawan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:45 WIB

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas pendapat akhir Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/10/2026). Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan usul inisiatif DPR dan bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terhadap gugatan sejumlah serikat pekerja terkait UU Cipta Kerja.

Ketua DPR Puan Maharani Rancangan Undang-Undang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan

Terkini