Barang Bawaan Jamaah Haji Kini Bebas Bea Masuk dan Pajak
Jamaah haji Indonesia yang pulang dari Tanah Suci tahun ini mendapatkan kabar baik. pasalnya, pemerintah telah resmi membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang bawaan dan barang kiriman jamaah.




