IHSG Ambruk 10,76%, Ini Respons BEI soal Ancaman Downgrade MSCI
astakom.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sesi 1 tertekan di level 5.233,00 atau anjlok 10,76% setara dengan turun 630,78 poin, pada hari ini, Kamis (16/10/2026) last update pukul 11.29 WIB.
Di pagi hari, IHSG drop hingga 8% ke level 5.393,82 sehingga menyebabkan terjadinya batas penghentian sementara perdagangan alias trading halt.
Atas langkah itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan klarifikasi resminya demi menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulis BEI dalam keterangan resminya.
"Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025," tertuang dalam keterangan BEI.
Anjloknya IHSG dipicu oleh pengumuman MSCI
Anjloknya IHSG ini disebut-sebut dipicu oleh pengumuman MSCI yang membuka potensi downgrade status pasar modal Indonesia. Walau begitu, opsi ini masih dalam tahap konsultasi dengan para pelaku pasar, dan keputusan resminya baru bakal diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Menyikapi situasi ini, pihak BEI berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pembenahan bareng Otoritas Jasa Keuangan, demi meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
"Menanggapi pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait konsultasi atas rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia," tulis pihak BEI dalam keterangan resminya pada Jumat (16/10/2026).
Pengumuman MSCI bukan keputusan final
Pihak BEI juga bilang kalau pengumuman MSCI ini bukan keputusan final. BEI akan terus melakukan konsultasi dengan berbagai pihak demi menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.
"Perlu kami tekankan juga bahwa pengumuman MSCI ini masih terkait proses konsultasi, dengan batas penerimaan masukan hingga 30 April 2027 dan bukan pengumuman keputusan final," tulis pihak BEI dalam keterangannya.
"Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi secara erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia senantiasa berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global," BEI berkomitmen. (Shnty/RaM)
Gen Z Takeaway
IHSG lagi kena tekanan berat setelah anjlok 10,76% ke level 5.233 pada perdagangan sesi I, Kamis (16/10/2026). Sebelumnya, indeks sempat turun 8% hingga memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan. Sentimen negatif ini dikaitkan dengan rencana MSCI mengkaji perubahan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Meski begitu, keputusan tersebut belum final, sementara BEI bersama OJK berkomitmen membenahi transparansi dan kualitas pasar modal demi menjaga kepercayaan investor.








