OTT di BNPB, KPK Sita Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:05 WIB
OTT di BNPB, KPK Sita Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (15/09/2026). [astakom/Paulina]

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar beserta sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Tak berhenti di uang tunai, juru bicara KPK menjelaskan bahwa aset berupa logam mulia juga ikut disita dari tempat kejadian perkara. Untuk emas, Budi mengatakan KPK menyita beberapa logam mulia tersebut dalam bentuk batangan.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.

Gelar perkara telah dilakukan kemarin malam

Selain itu, KPK juga langsung mengagendakan gelar perkara sejak Selasa (13/10/2026) malam untuk menentukan nasib dan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.

Momen KPK OTT BNPB Jakarta

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK kembali membuat gebrakan mengejutkan lewat OTT yang menyasar lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Kabar penangkapan mendadak ini langsung dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan oleh awak media. Meski demikian, pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan detail perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang berhasil diciduk dalam operasi senyap tersebut.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ungkap Setyo Budiyanto dikutip media nasional, Selasa (13/10/2026).

Setyo menambahkan bahwa tim penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB Jakarta tersebut sebelum nantinya diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

OTT KPK di lingkungan BNPB menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta emas batangan dan tabungan emas yang jumlahnya masih dihitung. Kini, KPK tengah mendalami perkara dan menentukan status hukum belasan orang yang terjaring OTT. Langkah ini jadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga publik harus tetap dijaga.

KPK OTT KPK BNPB Jakarta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Infografis

Terkini