RUU Perampasan Aset Resmi Bergulir, DPR Janji Kawal Agar Bebas Politisasi

Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 6 Oktober 2026 | 21:36 WIB
RUU Perampasan Aset Resmi Bergulir, DPR Janji Kawal Agar Bebas Politisasi
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/08/2026). [Timpres]

astakom.com, Jakarta — Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana resmi disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (06/10/2026). Langkah ini menjadi awal pembahasan formal bersama pemerintah, dengan target pengesahan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026.

Meski begitu, di balik derasnya dukungan publik terhadap upaya penyitaan aset hasil tindak pidana, DPR mencatat adanya kewaspadaan besar dari masyarakat terkait potensi penyalahgunaan kewenangan dalam implementasinya.

Kekhawatiran Publik Terhadap Risiko Politisasi dan Pemerasan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, mayoritas masyarakat memang mendorong penuh percepatan RUU Perampasan Aset. Namun, dukungan tersebut dibayangi kekhawatiran agar regulasi ini tidak berubah menjadi alat kekuasaan untuk menekan lawan politik maupun celah pemerasan oleh oknum penegak hukum.

Komitmen Pengawasan Ketat dan Penyempurnaan Mekanisme

Menjawab kekhawatiran tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk memperketat fungsi pengawasan saat aturan ini kelak diundangkan. Selain memperjelas prosedur dan substansi perampasan aset, mekanisme kontrol terhadap aparat penegak hukum akan dimaksimalkan agar penegakan hukum tetap berjalan adil dan transparan.

Hasil Penyerapan Aspirasi Publik Sejak September 2025

Kewaspadaan masyarakat ini diserap Komisi III selama proses panjang penyusunan draf sejak September 2025. Lewat 62 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU), kunjungan kerja, hingga penampungan ratusan aspirasi tertulis, DPR memastikan substansi RUU Perampasan Aset benar-benar mencerminkan kebutuhan hukum publik tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi. (RaM)

Gen Z Takeaway

Aturan perampasan aset emang krusial banget, tapi jangan sampe malah disalahgunain! DPR janji bakal memperketat pengawasan biar RUU yang baru disahkan jadi inisiatif dewan ini murni buat menindak kejahatan, bukan malah dijadikan senjata politik atau alat pemerasan oleh oknum tertentu.

RUU perampasan aset Draft RUU Perampasan Aset

Infografis

Terkini