Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK
astakom.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Yaqut diperiska sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1 triliun dari selisih biaya kuota yang seharusnya menjadi penerimaan negara. Ditambah dengan potensi kerugian Rp357 miliar dari pengelolaan dana haji, total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.












