Presiden Prabowo: Uang Rp 13,2 T yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Hidupi Jutaan Rakyat Indonesia
astakom.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang hasil tindak pidana sebesar Rp13,2 triliun yang dikembalikan Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan bisa memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, dana tersebut cukup untuk membangun 600 kampung nelayan modern, dengan setiap kampung dianggarkan Rp22 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah untuk membangun 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026, demi mewujudkan kehidupan yang lebih layak bagi jutaan keluarga nelayan di tanah air.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengingatkan pejabat dan pengusaha agar tidak serakah dan tidak mengkhianati rakyat. Ia menyoroti praktik penyelundupan timah yang telah merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun, serta menekankan pentingnya penegak hukum menjaga integritas tanpa kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Presiden menegaskan, harta haram tidak akan membawa berkah dan justru akan menghancurkan masa depan pelakunya.










