KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Kuota Haji di Kantor Kemenag
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) kasus dugaan korupsi kuota haji dari kantor Direktor
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) kasus dugaan korupsi kuota haji dari kantor Direktor
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk bepergian ke luar negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, pada hari ini, Kamis (7/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akan memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (7/8).