Cuma Gara-Gara Sambungan Telepon Diputus, 4 Senior Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad
Empat anggota aktif yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH.
Indonesia Raya
14:15 WIB




