Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Penting untuk Ekosistem Ekonomi Desa
Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi yang sehat di wilayah perdesaan dan kelurahan.
Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi yang sehat di wilayah perdesaan dan kelurahan.
Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disebut mampu mengatasi permasalahan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan, khususnya bagi kalangan pemuda.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satuan Tugas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan menegaskan, bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan BUMN.
Dukungan penuh datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terhadap rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Gerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, makin menggeliat. Sebanyak 24 koperasi merah putih siap dibentuk sebagai proyek percontohan (pilot project) di tingkat desa.
Untuk model bisnis, Kementerian Koperasi memberi kesempatan desa melakukan kegiatan sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki.
Pemerintah menyiapkan strategi untuk merealisasikan target pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang berasal dari tiga jenis koperasi.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diproyeksi mampu menghasilkan cuan atau keuntungan bagi negara sebanyak Rp80 Triliun per tahun, apabila target pembentukan 80 ribu koperasi terpenuhi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui program 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.