KLH Beri Sanksi 67 Perusahaan yang Dinilai 'Berkontribusi' Perparah Bencana Sumatera
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administratif kepada 67 perusahaan di tiga provinsi yang terdampak banjir Sumatera.
Indonesia Raya
21:05 WIB




