Presiden Prabowo Resmi Teken Perpres Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme
Presiden Prabowo Subianto resmi memperkuat fondasi keamanan nasional dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026.
Indonesia Raya
07:57 WIB




