INFOGRAFIS: Abolisi dan Amnesti dari Masa ke Masa di Indonesia
Astakom, Jakarta - Sejak era Presiden Soekarno hingga Jokowi, amnesti dan abolisi berkali-kali diberikan. Astakom merangkumnya dalam infografis berikut.
Astakom, Jakarta - Sejak era Presiden Soekarno hingga Jokowi, amnesti dan abolisi berkali-kali diberikan. Astakom merangkumnya dalam infografis berikut.
Wakil Ketua Wantim MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
astakom, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelak
Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak, dengan memberikan amnesti dan abolisi demi persatuan bangsa
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai pujian dari sejumlah tokoh bangsa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman, menyambut positif pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi terhadap dirinya pada Jumat (1/8).
Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
astakom, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong d