Berlaku 1 Juni: Telat Bayar Pajak Motor Kini Bebas Denda, Wilayah Mana Saja? Simak Info Lengkapnya!
Pemprov DKI Jakarta menghapus bunga keterlambatan PKB dan BBNKB hingga 31 Agustus 2026. Warga cukup bayar pokok pajak tanpa perlu mengajukan permohonan.
Ekbis
19:56 WIB




