KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:01 WIB
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta, Jumat (24/07/2026). [astakom/M. Syauqi Amrullah]

astakom.com, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 20 orang sekaligus menyita uang cash sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (15/10/2026) bahwa penangkapan orang tersebut dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah.

"Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

"Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten," sambung Budi.

Orang-orang yang diamankan

Mengenai 19 orang lain yang turut diciduk, Budi menceritakan bahwa mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

"Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta," ujarnya.

Terkait dengan temuan nominal uang tunai bernilai fantastis di lokasi, Budi menyebut angka Rp1 miliar tersebut masih berupa kalkulasi awal dari tim penyidik.

"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.

OTT ke-23 KPK di tahun 2026

Aksi penindakan terhadap Hamenang ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-23 yang digelar KPK di sepanjang tahun 2026.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa OTT ini dipicu oleh dugaan praktik suap yang diterima oleh Hamenang. 

Dugaan tersebut berkaitan dengan urusan pengadaan barang dan jasa, pengurusan izin, hingga penerimaan lain dari lingkup organisasi perangkat daerah. Bukan cuma itu, KPK juga menduga adanya aliran suap dari Hamenang kepada oknum BPK demi mengamankan urusan audit.

Sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai tenggat waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum dari seluruh pihak yang terjaring dalam operasi ini. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

OTT ke-23 KPK sepanjang 2026 menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama 19 orang lainnya, dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp1 miliar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga urusan audit. Kini, publik menanti langkah KPK dalam mengungkap aliran suap dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT KPK KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Infografis

Terkini