Suahasil Minta Restitusi Pajak Segera Cair, Cash Flow UMKM Jadi Perhatian

Penulis: Shintya
Editor: Henni Rachma Sari
Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:34 WIB
Suahasil Minta Restitusi Pajak Segera Cair, Cash Flow UMKM Jadi Perhatian
Suahasil Minta Restitusi Pajak Segera Cair, Cash Flow UMKM Jadi Perhatian (astakom/shintya)

astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahsil Nazara mengingatkan kepada Dirjen Pajak soal restitusi pajak para pengusaha dan wajib pajak untuk segera dituntaskan, mengingat ini ada kaitannya sama cash-flow perusahaan.

"Betul ada manajemen restitusi, tetapi saya telah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak bahwa restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin diproses, hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan," kata Suahsil dalam pemaparan APBN KiTA di Kantor Kemenkeu Jakarta Pusat, pada Jumat (09/10/2026).

Di sisi lain, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan kalau realisasi dan penerimaan sepanjang 2026 dari sektor pajak tumbuh sebanyak 21,8 persen atau setara dengan penerimaan negara dari  perpajakan, yakni sebesar Rp1.847,7 triliun naik 21,8 persen dari pendapatan di rentang waktu yang sama tahun lalu atau YoY.

Kebut taget penerimaan pajak

Bimo bilang kalau sisa penerimaan ke depan yang harus dicapai sesuai target yaitu sekitar Rp750 Triliun. Dia juga menegaskan kalau saat ini pihaknya masih terus mengolah data supaya penyerapan pajak terserap maksimal.

"Kita akan menghabiskan semua data yang sedang kita olah untuk pengawasan, pemeriksaan untuk penegakan hukum, penggalian potensi, akan diselesaikan sampai Desember," kata Bimo.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Kanwil untuk memperkuat pemungutan pajak.

"Kita sudah konsolidasi dengan semua Kanwil beberapa kebijakan juga akan menjadi trigger untuk kita memperkuat pemungutan pajak penerimaan," katanya.

Pendapatan dan belanja negara naik

Dalam laporan yang dipaparkan oleh jajaran Kementerian Keuangan, realisasi dan outlook asumsi dasar ekonomi makro 2026 ada dalam kondisi Manageable atau terkelola dengan baik, sesuai desain yang telah ditetapkan dalam postur APBN.

Diketahui, sampai dengan tanggal 30 September 2026, pendapatan negara tumbuh tinggi sebesar 25,5 persen secara year-on-year (YoY) atau rentang tahunan. Angka yakni mencapai Rp2.341,5. Sedangkan tahun 2025 di bulan yang sama, pendapatan negara ada di angka Rp1.865,9.

Selanjutnya, belanja negara juga mengalami peningkatan atau tumbuh sebanyak 19 persen YoY. Defisit juga masih di angka yang relatif terkendali, yaitu 1,24 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), dari batas yang ditetapkan dalam APBN yakni sebanyak 2,4 persen. Angka ini sama dengan defisit APBN sebesar Rp319,0 Triliun. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Suahasil Nazara kasih reminder tegas ke Dirjen Pajak buat mempercepat proses restitusi pajak, terutama bagi industri padat karya dan UMKM yang membutuhkan cash flow untuk menjaga bisnis tetap berjalan. Di sisi lain, penerimaan pajak hingga September 2026 mencapai Rp1.847,7 triliun atau tumbuh 21,8% secara tahunan, dengan sisa target sekitar Rp750 triliun yang masih harus dikejar sampai akhir tahun. DJP pun terus mengoptimalkan pengawasan, pemeriksaan, dan penggalian potensi pajak demi memaksimalkan penerimaan.

Menkeu Suahasil APBN KiTa restitusi pajak Bimo Wijayanto APBN

Infografis

Terkini