Sisa Target Rp750 Triliun, Ditjen Pajak Siapkan Amunisi Digital Biar Cuan Negara Beres Pas Akhir Tahun
astakom.com, Jakarta — Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memacu performa demi menuntaskan misi besar di sisa akhir tahun 2026. Hingga 30 September 2026, akumulasi penerimaan pajak memang tercatat tumbuh positif di angka 24,1%. Namun, DJP masih punya Pekerjaan Rumah (PR) buat mengumpulkan sisa target penerimaan sekitar Rp750 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan kalau jajarannya udah mengonsolidasikan strategi menyeluruh bersama seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) buat tancap gas sampai Desember 2026.
"Realisasi penerimaan sampai dengan 30 September 2026 kita tumbuh akumulasi 24,1%, dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai target itu sekitar Rp 750 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober di Jakarta Pusat, Jumat (09/10/2026).
Optimalisasi data dan langkah eksekusi
Buat mengamankan sisa target jumbo tersebut, DJP siap memproses seluruh amunisi data yang ada secara maksimal. Pendekatan yang bakal digenjot mencakup pengawasan ketat, pemeriksaan, penegakan hukum, hingga penggalian potensi pajak di berbagai sektor.
Di samping itu, DJP bakal mengandalkan sejumlah instrumen kebijakan strategis, mulai dari pemungutan PPh atas transaksi via marketplace, skema pengurangan sanksi dalam PMK 71, hingga pengaktifan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).
Inovasi SPP-TDLN dan potensi ekonomi digital
Sistem SPP-TDLN sendiri sudah resmi aktif sejak 25 September 2026 usai melewati tahap sandboxing dan masa stabilisasi. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026 ini memfasilitasi pemungutan PPN atas transaksi barang maupun jasa digital lintas negara.
Saat ini, sistem tersebut telah melibatkan lima bank dan satu perusahaan fintech. Bimo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjangkau berbagai platform asing yang bertransaksi dengan konsumen di Indonesia.
Dari pemungutan pajak digital yang berjalan sebelumnya, negara berhasil mengantongi penerimaan sekitar Rp12 triliun. Dengan hadirnya SPP-TDLN, alur pemungutan diyakini bakal makin akurat dan menambah pundi-pundi penerimaan negara.
Dorong registrasi platform asing
Terkait tingkat partisipasi, Bimo mencatat baru ada sekitar 260 platform asing yang resmi mendaftarkan diri sebagai pemungut pajak. Angka ini dinilai masih cukup terbatas jika dibandingkan dengan total ribuan platform luar negeri yang aktif melayani pasar Indonesia. Oleh karena itu, optimalisasi sistem ini bakal terus didorong demi memastikan kontribusi yang adil dari ranah digital. (RaM)
Gen Z Takeaway
Mengejar target sisa Rp750 triliun pas akhir tahun emang butuh effort ekstra dan strategi yang super presisi. Lewat integrasi data yang makin ketat plus pemanfaatan sistem digital kaya SPP-TDLN, DJP membuktikan kalau ekosistem pajak kita terus dibikin makin modern dan transparan jadi nggak ada lagi celah transaksi digital asing yang lolos dari pemantauan demi menjaga stabilitas kas negara.









