Respons Keras KSAD soal Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol: Sangat Memalukan!
astakom.com, Jakarta - Kasus penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online mendapat perhatian serius dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Menurutnya, ulah oknum tersebut sangat mencoreng nama baik dan menjadi hal yang sangat memalukan bagi institusi.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," tegas Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa TNI AD sangat tegas menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Prajurit sudah ditahan dan bakal kena sanksi
Maruli membenarkan bahwa prajurit yang menyewakan rumah dinas tersebut kepada para operator judi online kini sudah diproses.
Saat ini, oknum tersebut sedang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.
Selain proses hukum, ia memastikan prajurit yang terlibat bakal menerima sanksi tegas dari satuan.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," kata Maruli menegaskan.
Identitas oknum yang ditangkap
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan bahwa pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu oknum TNI terkait kasus operasional judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan kabar penahanan tersebut.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (09/10/2026).
Oknum prajurit yang ditahan tersebut adalah Letkol (Inf) Arman. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus penggunaan rumah dinas TNI AD untuk operasional judi online jadi pengingat bahwa integritas prajurit harus dijaga serius. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada ruang untuk melindungi oknum yang terlibat, dengan proses hukum dan sanksi tegas sebagai bentuk komitmen institusi.









