Buntut Kasus Rumah Dinas di Cijantung Jadi Tempat Judol, TNI Tahan Prajurit Berpangkat Letkol
astakom.com, Jakarta - Kasus judi online (judol) kembali menyita perhatian. Pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu oknum TNI terkait kasus operasional judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan kabar penahanan tersebut.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (09/10/2026).
Identitas oknum yang ditangkap
Oknum prajurit yang ditahan tersebut adalah Letkol (Inf) Arman. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Proses hukum terhadap kasus ini dipastikan bakal terus berlanjut secara transparan. Nas melanjutkan hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.
Awal mula terungkapnya markas judol
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, bikin geger warga setelah diduga kuat jadi markas pengoperasian judi online.
Praktik ilegal ini akhirnya terbongkar gara-gara TNI AD dapet laporan soal aktivitas yang dicurigai sus banget di dalam rumah tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan kalau personel Kodim 0505/Jakarta Timur bareng unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi pada Minggu (04/10/2026).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ungkap Donny, Kamis (08/10/2026). (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus judol di KPAD Cijantung kini masuk tahap pemeriksaan setelah Pomdam Jaya menahan Letkol (Inf) Arman untuk mendalami dugaan keterlibatannya. Penanganan ini menunjukkan proses hukum terhadap oknum TNI terus berjalan dan masih ditelusuri secara transparan.









