IEU CEPA Belum diteken, Mendag: Kendalanya Justru dari EU Persoalan Bahasa
astakom.com, Jakarta - Update dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal hambatan di penandatanganan kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) yang sekarang statusnya berada pada Uni Eropa (UE).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atau yang akrab dipanggil Busan bilang kalau sebenernya dari Indonesia nggak ada kendala, yang tersendat justru dari pihak Uni Eropa, terutama soal terjemahan dokumen.
Meski begitu, Pemerintah Indonesia punya target kalau perjanjian dagang strategis ini bisa kelar di akhir Oktober 2026.
Target akhir Oktober ditandatangani
Apalagi kalau urusan dokumen yang melibatkan bahasa Indonesia dari pihak sana berjalan mulus dan selesai dalam waktu dekat ini, maka agendanya akan berjalan sesuai harapan Indonesia, dan penandatanganan IEU CEPA bisa berlangsung di akhir Oktober 2026.
“Ya jadi memang makanya kita kejar supaya akhir Oktober ditandatangani ya. Kemarin kita juga ketemu Menteri Perdagangan Prancis waktu G20 untuk memastikan, karena sebenarnya yang belum selesai itu di EU,” kata Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Selasa (06/10/2026).
Kendala di bahasa
Busan ngespill kalau kendala kesepakatan dagang IEU CEPA sekarang ini, pihak Eropa belum kasih keputusan penggunaan bahasa pada dokumen perjanjian tersebut. Sedangkan pihak Indonesia menginginkan agar dokumen IEU CEPA cukup diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
“Kalau kita kan yang mau ditandatangani kan maunya kita Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. Cuma mungkin di sana (Uni Eropa) belum sepakat mungkin ya, apakah cukup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau mereka harus diterjemahkan ke semua (bahasa negara Uni Eropa),” ungkap Busan.
Hasil pertemuan Mendag di G20
Sebelumnya, Kemendag dan Mendag Busan menghadiri G20 di Amerika Serikat baru-baru ini. Dari hasil pertemuan Kemendag dengan pihak Uni Eropa pada G20 di Milwaukee, Amerika Serikat (AS), beberapa waktu lalu, Busan ngespill kalau ada potensi dokumen tersebut akan ditulis cukup dengan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Related sama hal itu maka penandatanganan bisa dilakukan pada Oktober 2026, lalu percepatan ratifikasi. Sehingga diproyeksikan pada akhir Desember 2026 semua proses rampung, dan IEU CEPA bisa mulai berlaku pada Januari 2026.
“Kemarin sudah mulai ada gambaran sih, mudah-mudahan cukup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. Kalau itu ya ditandatangani dulu yang penting ya, kalau itu bisa, mudah-mudahan akhir Desember selesai. Nanti ratifikasi kita percepat, mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku,” katanya. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
IEU CEPA tinggal nunggu “lampu hijau” dari pihak Uni Eropa, terutama soal bahasa dokumen perjanjian. Indonesia ingin dokumennya cukup dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris agar proses penandatanganan bisa dikebut akhir Oktober 2026. Kalau urusan terjemahan ini beres, pemerintah menargetkan ratifikasi rampung akhir Desember sehingga perjanjian bisa mulai berlaku pada Januari 2027.









