Pengungkapan Pabrik Narkotika Rumahan di PIK
astakom.com, Tangerang - Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana bersama Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Hengky Aritonang, Kasat Narkoba AKP Michael Kharisma Tandayu, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta I Putu Agus Arjaya memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pabrik narkotika rumahan di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (01/10/2026). Polresta Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melalui Joint Operation berhasil menggagalkan dan mengungkap tindak pidana narkotika Golongan II jenis Etomidate bentuk cair dan serbuk jaringan internasional.
Pengungkapan pabrik berada di sebuah rumah mewah dan apartemen mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara dengan barang bukti 2.250 kilogram etomidate cair serta 4.850 buah cartridge polos warna hitam.









