Pemerintah Hadirkan SP4N-LAPOR! Guna Penguatan Pelayanan Publik
astakom.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kedua kanan) bersama (ki-ka) Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Wiguna, Kepala KSP Dukung Abdurachman, Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR! Di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (29/09/2026). SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari infrastruktur digital pemerintah yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.
Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak perlu mengetahui kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas persoalan yang hendak dilaporkan. Setiap aduan dapat diarahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prinsip No Wrong Door Policy.









