Satgas Pamtas Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Pewarta: Jardi
Editor: Bernard Chaniago
Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

astakom.com, Pontianak - Penyerahkan barang bukti 1.659 butir pil ekstasi ke BNNP Kalimantan Barat (Kalbar), di Markas Pomdam XII/TPR, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/4). Barang bukti bersama dua tersangka berhasil diamankan Satgas Pamtas Ri-Malaysia, Pos Siding dari Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, yang tengah melaksanakan patroli rutin, di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, uang tunai dalam berbagai mata uang, beberapa unit telepon genggam, dokumen identitas, serta barang pribadi lainnya yang diduga terkait aktivitas pelaku.

BNNP Kalbar Pomdam XII/TPR pontianak Kalimantan Barat ekstasi Kostrad tni ad TNI

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB