Satgas Pamtas Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ekstasi
astakom.com, Pontianak - Penyerahkan barang bukti 1.659 butir pil ekstasi ke BNNP Kalimantan Barat (Kalbar), di Markas Pomdam XII/TPR, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/4). Barang bukti bersama dua tersangka berhasil diamankan Satgas Pamtas Ri-Malaysia, Pos Siding dari Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, yang tengah melaksanakan patroli rutin, di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, uang tunai dalam berbagai mata uang, beberapa unit telepon genggam, dokumen identitas, serta barang pribadi lainnya yang diduga terkait aktivitas pelaku.












