astakom.com, Padang – Proses pembersihan kayu gelondongan yang menumpuk pascabanjir bandang, di kawasan Pantai Parupuk Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (20/12). Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kayu gelondongan yang menumpuk pasca banjir bandang di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh, dapat dimanfaatkan.
Kayu gelondongan dapat digunakan untuk rekonstruksi pembangunan hunian sementara atau hunian tetap dan fasilitas lainnya yang mengguunakan kayu dengan tetap berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya.













