KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam

Editor: Ardi
Kamis, 6 November 2025 | 16:39 WIB

astakom.com, Batam - Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam beserta tiga awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

Kapal dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) di tangkap karena beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia. Kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap pearl trawl atau pukat dasar yang dilarang penggunaannya karena merusak ekosistem di perairan Indonesia.

Ilegal Fishing Kapal Nelayan Vietnam Kementerian Kelautan dan Perikanan Kepulauan RIau KKP PSDKP topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB