KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam
astakom.com, Batam - Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam beserta tiga awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
Kapal dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) di tangkap karena beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia. Kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap pearl trawl atau pukat dasar yang dilarang penggunaannya karena merusak ekosistem di perairan Indonesia.












