Polda Aceh Musnahkan Ganja Dan Sabu

Editor: Ardi
Senin, 6 Oktober 2025 | 20:24 WIB

astakom.com, Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dan sabu seberat 80,5 kilogram, di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (6/10). Barang bukti ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir sepanjang 2025 yang dilakukan di area Desa Lancok (Blang Mangat), Simpang Kramat, Geureudong Pase (Aceh Utara), serta di Lhokseumawe, Gayo Lues, dan Sabang.

Sebagian besar sabu yang diamankan berasal dari jaringan internasional 'Golden Triangle' yang melibatkan Thailand, Myanmar, dan Vietnam. Polisi juga mengamankan 22 pelaku dan 1 kg kokain yang hanyut di laut Sabang.

Aceh Banda Aceh ganja Golden Triangle jaringan internasional narkotika Polda Aceh Sabu topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB