Prabowo Terbitkan Aturan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68/2025, yang secara spesifik memerintahkan pengembangan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri.
Indonesia Raya
23:11 WIB




