DKI Jakarta Siapkan 367 Fasilitas Kesehatan untuk yang Terdampak Asap Karhutla, Warga Non-DKI Bisa Berobat
astakom.com, Jakarta – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah agar siap melayani warga terdampak, termasuk mereka yang tidak memiliki KTP Jakarta.
Melansir dari media nasional pada Kamis (22/10/2026), Pramono menyampaikan bahwa masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla dapat mendatangi fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta. Akses tersebut tidak terbatas bagi warga ber-KTP Jakarta, tetapi juga terbuka bagi masyarakat dari luar daerah yang mengalami indikasi gangguan kesehatan akibat asap.
“Bukan hanya KTP Jakarta, tapi siapa pun yang menggunakan Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu atau rumah sakit itu dipersilakan selama yang bersangkutan terindikasi terkena hal yang berkaitan dengan asap dan sebagainya. Sekarang sudah berlangsung,” ujar Pramono saat dijumpai di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dikutip pada Kamis, (22/10/2026).
367 fasilitas kesehatan disiagakan
Untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan 367 fasilitas kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari 31 rumah sakit milik pemerintah daerah, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu (pustu).
Kesiapan fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan medis akibat paparan asap karhutla. Dengan demikian, warga dari luar Jakarta yang mengalami keluhan kesehatan terkait asap juga dipersilakan mengakses layanan yang tersedia.
Meski layanan telah berjalan, Pramono mengaku belum mengetahui jumlah warga yang sudah mendapatkan penanganan medis. Ia menyebut masih menunggu laporan dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai jumlah pasien yang telah dilayani.
Warga terdampak diminta memperhatikan kondisi kesehatan
Gangguan pernapasan setelah terpapar asap perlu diperhatikan, terutama jika keluhan memburuk. Masyarakat yang mengalami masalah kesehatan dapat mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisinya.
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat memantau kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat, serta menggunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar. Jika mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan yang memburuk, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis.
Perlu dicatat, keterangan yang tersedia menegaskan bahwa akses layanan kesehatan dibuka bagi warga terdampak tanpa membatasi kepemilikan KTP Jakarta. Namun, rincian mekanisme pembiayaan dan cakupan layanan yang sepenuhnya gratis belum dijelaskan dalam laporan yang dirujuk. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Warga luar Jakarta yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap karhutla dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta tanpa harus memiliki KTP DKI. Ada 367 fasilitas yang disiagakan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas pembantu. Namun, masyarakat tetap perlu memastikan ketentuan biaya dan layanan yang berlaku langsung kepada fasilitas kesehatan sebelum berobat.









