Tanpa Calo dan Nggak Pakai Ribet, Begini Cara Urus Roya Tanah Langsung Beres Sehari
astakom.com, Jakarta — Anggapan kalau urusan tanah itu selalu rumit dan bikin pusing perlahan mulai goyah. Buat generasi yang paling alergi sama hal-hal ribet dan bertele-tele, Kementerian ATR/BPN membuktikan kalau ngurus administrasi pertanahan khususnya layanan roya alias penghapusan sertipikat hak tanggungan sebenarnya super simpel kalau syaratnya lengkap dari awal.
Banyak orang kepikiran buat pakai jasa perantara alias calo cuma karena kebayang tumpukan berkas dan proses yang berbelit. Padahal, kalau mau jalan sendiri ke Kantor Pertanahan (Kantah), prosesnya terbilang sat-set banget dan bisa rampung dalam sehari.
Langsung Sat-Set Beres Sehari tanpa Calo
Pengalaman ini dirasain langsung sama Rizky, warga Ternate yang nekat ngurus roya sendiri. Menurutnya, info yang jelas dari petugas bikin pemohon awam langsung paham jalurnya tanpa perlu perantara. Kecepatan dan kemudahan serupa juga dirasain Ahmad Sawari di Lamongan yang sukses ngurus roya buat dua sertipikat tanahnya sekaligus tanpa bantuan pihak ketiga.
Syarat No-Pusing dan Modal 50 Ribu Doang
Buat kamu yang mau urus roya secara mandiri, persyaratannya sebetulnya cukup straightforward. Kamu cuma perlu siapin formulir permohonan, fotokopi KTP dan KK yang sudah dicocokkan petugas, sertipikat tanah beserta sertipikat hak tanggungan, surat keterangan lunas dari bank/kreditur, plus fotokopi identitas debitur dan kreditur. Soal biaya juga ramah kantong, cuma dikenakan tarif PNBP sebesar Rp50.000 per sertipikat.
Tinggal Spill dan Kroscek lewat Aplikasi
Semua info detail persyaratan dan alurnya pun sudah makin transparan karena bisa kamu kroscek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone atau datang langsung ke Kantah terdekat. (RaM)
Gen Z Takeaway
Jadi buat kamu yang lagi mau ngelunasin cicilan properti atau urus aset tanah, nggak perlu lagi kemakan hoaks kalau ngurus pertanahan itu effort-nya setengah mati. Cukup siapin dokumen lengkap sesuai checklist, bayar tarif resmi 50 ribu per sertipikat, dan langsung mampir ke Kantah setempat semuanya bisa tuntas sat-set dalam sehari tanpa perlu boncos bayar jasa calo.









