Kronologi Terungkapnya Dugaan Markas Judol di KPAD Cijantung

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 9 Oktober 2026 | 01:03 WIB
Kronologi Terungkapnya Dugaan Markas Judol di KPAD Cijantung
Video viral memperlihatkan sejumlah orang yang diduga mengoperasikan judi online (judol) di kawasan Komplek KPAD Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. [Dok. Instagram @badanperwakilannetzen2]

astakom.com, Jakarta - Rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, bikin geger warga setelah diduga kuat jadi markas pengoperasian judi online. 

Praktik ilegal ini akhirnya terbongkar gara-gara TNI AD dapet laporan soal aktivitas yang dicurigai sus banget di dalam rumah tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan kalau personel Kodim 0505/Jakarta Timur bareng unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi pada Minggu (04/10/2026).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ungkap Donny, Kamis (08/10/2026).

Puluhan komputer dan belasan orang diciduk

Saat petugas menyisir bagian dalam rumah, didapati puluhan unit komputer yang disebar di beberapa ruangan. Perangkat-perangkat itu disinyalir dipakai buat menjalankan sistem judol.

Nggak cuma nahan puluhan unit komputer, personel Kodim juga mengamankan 11 orang sipil yang ada di lokasi.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny menambahkan.

Komitmen TNI AD berantas judol

Donny menegaskan pihak TNI AD punya komitmen kuat buat memberantas judol di lingkungan organisasinya tanpa pandang bulu.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.

Senada dengan hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kalau tiap laporan dugaan pelanggaran bakal langsung diproses dengan cepat dan tegas kalau emang terbukti.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (7/10/2026).

Maruli juga kembali ngasih peringatan keras kalau prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal bakal ditindak sesuai aturan. TNI AD nggak bakal ngasih toleransi buat pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kasus dugaan markas judol di KPAD Cijantung menunjukkan bahwa pengawasan dan respons cepat tetap penting ketika fasilitas di lingkungan TNI diduga disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Sebanyak 11 warga sipil diamankan bersama 32 komputer, 14 ponsel, dan sembilan KTP untuk pendalaman, sementara TNI AD menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik judol maupun pihak yang terbukti terlibat.

tni ad TNI Markas Judol Judi Online Judol

Infografis

Terkini