Bikin Melongo! Spill Rincian Aliran Dana TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tembus Rp346,7 Miliar

Editor: Henni Rachma Sari
Kamis, 8 Oktober 2026 | 02:02 WIB
Bikin Melongo! Spill Rincian Aliran Dana TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tembus Rp346,7 Miliar
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (08/09/2026). [Albrianso Wayapen Berlian]

astakom.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak jadi sorotan utama usai didakwa menerima uang dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan angka yang super fantastis, yakni mencapai Rp346,7 miliar plus 440.990 dolar AS. Dakwaan berat ini dibacakan langsung sama JPU Kejagung dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. 

Dalam aksinya, Febrie diduga nggak main sendiri, tapi bareng Ferry Yanto Hongkiriwang dan beberapa pihak lain sepanjang rentang waktu 2020 sampai Juli 2026. Uang jumbo tersebut disinyalir kuat berhubungan erat sama jabatannya pas masih ngantor sebagai Direktur Penyidikan maupun Jampidsus Kejagung.

Spill rincian aliran dana dari berbagai perkara

Biar nggak makin penasaran, ini dia rincian setoran dan aliran dana yang diterima Febrie menurut surat dakwaan jaksa:

-Kasus Jiwasraya (Tan Kian): Menerima 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar dari pengusaha Tan Kian lewat perantara Ferry Yanto Hongkiriwang terkait penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.-Saham PT CBS (Michael Njoman): Mengantongi kepemilikan saham bernilai Rp14 miliar dari Direktur sekaligus pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS), Michael Njoman. Transaksi ini juga lewat Ferry Yanto Hongkiriwang pakai PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA) demi urusan sisa kewajiban PT CBS ke PT Krakatau Niaga Indonesia (PT KNI).-Setoran PT OBP (Tria Bellitonito Aturbumi): Menerima kucuran dana tunai senilai Rp20,6 miliar dari Dirut PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).-Skandal PT BAS (Andy Chandra Tan & Heri Janto): Diduga bareng Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang menerima dana Rp60 miliar plus aset tanah/bangunan dari pemilik manfaat dan Dirut PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) lewat PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).-Penerimaan Lainnya: Dapet guyuran uang tambahan senilai Rp 203.469.822.832 dari pihak-pihak lain yang masih terhubung dengan perkara korupsi yang lagi ditangani.

Modus kamuflase harta dan jeratan pasal heavy

Nggak cuma nampung uangnya, Febrie juga didakwa berupaya keras menyamarkan asal-usul kekayaan haram itu lewat berbagai modus kamuflase. Harta tersebut sengaja ditaruh di banyak rekening, diakui seolah-olah jadi modal usaha di beberapa perusahaan afiliasi, dibelanjakan tanah, bangunan, kendaraan mewah, emas, hingga ditukerin ke valuta asing. Atas manuvernya tersebut, Febrie resmi didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Bongkar brankas rahasia 2 meter di kafe de' clan cipete, polisi temukan harta tersembunyi!

Kasus ini berawal dari penggeledahan serentak oleh tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (08/07/2026) di Cafe De' Clan Signature Cipete, Jaksel, mendadak bikin geger. Penyidik berhasil ngebongkar brankas raksasa setinggi 2 meter yang sengaja ditanam di balik dinding dan disamarkan pakai etalase pajangan plus pintu rahasia. Pas dibongkar paksa, ternyata di dalamnya masih ada brankas ganda yang isinya segepok valas bernilai fantastis beserta dokumen-dokumen krusial.

Penemuan brankas terselubung di tempat yang disinyalir milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini jadi kunci penting polisi buat ngusut tuntas aliran dana haram dan skandal TPPU-nya. Modus nyimpen aset berkedok tempat nongkrong aesthetic gini beneran plot twist banget ala film action, ngebuktiin gimana lihainya kamuflase harta rahasia yang akhirnya tetep spill dan ketahuan juga. (RaM)

Gen Z Takeaway

Skandal TPPU bernilai ratusan miliar yang nyeret nama mantan pejabat tinggi sekelas eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini bener-bener definisi red flag terbesar di ranah hukum, di mana angka nominalnya yang nggak ngotak plus modus pencucian uang yang super berlapis ngebuktiin kalau kasus ini emang plot twist paling parah tahun ini.

Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah Sidang Perdana Febrie Adriansyah TPPU Kasus TPPU Sidang TPPU

Infografis

Terkini