Punya Tunggakan BPJS? Ini Cara Cicil Iuran Lewat REHAB 3.0
astakom.com, Jakarta - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran kini punya opsi pembayaran yang lebih fleksibel. Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0, tunggakan dapat diselesaikan secara mencicil tanpa harus langsung melunasi seluruh tagihan sekaligus.
Program REHAB 3.0 merupakan pengembangan dari skema pembayaran bertahap yang disiapkan BPJS Kesehatan untuk membantu peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyelesaikan kewajiban iuran yang tertunggak.
Tunggakan bisa dibayar bertahap
Bagi peserta mandiri yang punya tunggakan, persoalan biasanya bukan hanya soal jumlah tagihan, tetapi juga kemampuan menyediakan dana untuk membayarnya sekaligus.
REHAB 3.0 hadir sebagai salah satu opsi untuk mengatasi kondisi tersebut. Dalam skema terbaru ini, peserta dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap dengan pilihan pola pembayaran yang lebih fleksibel, termasuk harian maupun mingguan sesuai ketentuan program.
Informasi BPJS Kesehatan juga mencantumkan bahwa program REHAB diperuntukkan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau dalam rentang 4 hingga 24 bulan.
Artinya, peserta tidak perlu langsung menyediakan seluruh dana tunggakan dalam satu kali pembayaran apabila memenuhi persyaratan program.
Cara daftar REHAB lewat mobile JKN
Pendaftaran REHAB dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat masuk ke menu REHAB dan melihat informasi mengenai total tunggakan sebelum menentukan skema pembayaran.
Begini alurnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
- Baca informasi mengenai program, kemudian pilih Lanjut.
- Sistem akan menampilkan total tunggakan dalam satu keluarga serta simulasi tagihan.
- Baca syarat dan ketentuan, kemudian pilih persetujuan.
- Tentukan jangka waktu pembayaran yang tersedia.
- Periksa kembali simulasi pembayaran.
- Pastikan data, termasuk alamat email, sudah sesuai.
- Lakukan proses verifikasi menggunakan OTP yang dikirim melalui SMS.
- Setelah proses berhasil, status pendaftaran REHAB dapat dilihat kembali melalui menu REHAB di Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga menyediakan informasi mengenai besaran tunggakan dan pembayaran setelah peserta terdaftar. Peserta dapat memantau status program serta melakukan pelunasan lebih awal melalui fitur yang tersedia apabila ingin menyelesaikan kewajiban sebelum masa cicilan berakhir.
Jangan lupa cek ketentuan sebelum mendaftar
Meski pembayaran dibuat bertahap, REHAB 3.0 bukan program penghapusan tunggakan. Peserta tetap perlu menyelesaikan kewajiban sesuai skema yang dipilih dan ketentuan BPJS Kesehatan.
Peserta juga perlu memperhatikan bahwa tunggakan yang diperhitungkan dalam program berkaitan dengan kepesertaan dalam satu keluarga. Karena itu, sebelum mendaftar, penting untuk mengecek total tagihan dan simulasi pembayaran yang muncul di Mobile JKN.
Selain melalui aplikasi, informasi mengenai layanan REHAB juga dapat diperoleh melalui kanal layanan BPJS Kesehatan. Situs resmi BPJS Kesehatan menyediakan menu khusus Program REHAB serta berbagai layanan administrasi JKN.
Dengan adanya REHAB 3.0, peserta yang sebelumnya terkendala membayar tunggakan sekaligus punya alternatif untuk menyelesaikannya secara bertahap. Jadi, kalau status kepesertaan JKN sedang terkendala karena tunggakan, cek dulu opsi REHAB sebelum membiarkan tagihan terus berjalan. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Punya tunggakan JKN bukan berarti harus langsung bayar semuanya sekaligus. Selama memenuhi syarat, REHAB 3.0 bisa menjadi opsi untuk mengatur pembayaran secara bertahap. Cek status, lihat simulasi di Mobile JKN, lalu pilih skema yang paling sesuai dengan kemampuan pembayaran.








