Kepulangan 87 WNI dari Malaysia: Ada Rombongan Anak hingga Pasien Stroke
astakom.com, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru baru saja mengawal proses pemulangan 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Johor, Malaysia. Sayangnya, dari puluhan rombongan yang pulang ini, ada 1 orang PMI yang harus dievakuasi dalam kondisi sakit stroke.
Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, menyampaikan bahwa pergerakan pemulangan ini berlangsung pada Jumat (02/10/2026). Pihak KJRI Johor Bahru berkolaborasi erat dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas untuk mengawal seluruh prosesnya sampai rombongan tiba di titik keberangkatan Terminal Feri Stulang Laut, Johor.
87 WNI dipulangkan
Dari total 87 rombongan tersebut, sebanyak 80 orang tercatat berstatus deportan, sementara 7 orang lainnya merupakan peserta program repatriasi. Seluruh biaya tiket kepulangan WNI dan PMI ini ditanggung penuh lewat fasilitasi KJRI Johor Bahru.
"Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya," tutur Debbi, Selasa (06/10/2026).
Kondisi rombongan
Di antara para kepulangan tersebut, terdapat empat anak-anak yang ikut rombongan dengan rentang usia mulai dari 2 bulan, 3 tahun, 4 tahun, hingga 14 tahun. Mengingat kondisi kesehatan salah satu warga yang cukup mengkhawatirkan, KJRI Johor Bahru pun memberikan atensi penuh selama penyeberangan.
"Pendampingan khusus juga diberikan kepada satu orang PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit stroke," ucapnya.
Seluruh WNI dan PMI dipulangkan menyeberangi lautan menggunakan kapal feri Pulo Rondo dari Johor menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, yang depart tepat pukul 13.45 waktu setempat.
Imbauan prosedur legal
Debbi mengharapkan seluruh warga yang pulang ini bisa secepatnya berkumpul lagi bersama keluarga tercinta di kampung halaman dengan selamat. Ia juga mewanti-wanti masyarakat yang punya plan kerja di luar negeri agar selalu menempuh prosedur legal dan terverifikasi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merencanakan keberangkatan kerja ke luar negeri di masa mendatang agar selalu merujuk pada otoritas yang terpercaya, seperti Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten/kota, BP3MI provinsi, maupun KemenP2MI," ungkapnya.
Rekapitulasi pemulangan
Berdasarkan rekapan data KJRI Johor Bahru, sepanjang tahun 2026 hingga saat ini, pihak kekonsuleran sudah memberikan bantuan hukum dan layanan perlindungan dengan memfasilitasi deportasi terhadap 4.561 WNI dan PMI.
Tak hanya itu, sebanyak 182 WNI dan PMI lainnya juga berhasil difasilitasi lewat program repatriasi. Wilayah asal deportan paling mendominasi tercatat berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Debbi menambahkan kalau pemulangan via jalur laut ini sudah jadi agenda rutin untuk wilayah Semenanjung Malaysia. Selain pintu masuk Batam, titik pemulangan lainnya juga tersebar di Pelabuhan Dumai (Riau) serta Tanjung Balai Asahan (Sumatera Utara).
"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pelindungan WNI sekaligus penyelesaian persoalan migrasi dengan mengedepankan aspek kemanusiaan," jelasnya. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Kejadian ini jadi reminder keras buat kita semua kalau cari rezeki di luar negeri itu wajib banget lewat jalur resmi (no nekat, no joki ilegal) demi keselamatan dan jaminan perlindungan diri. Mau berjuang ubah nasib itu keren, tapi pastikan prosedurnya legal biar nggak berujung apes di negeri orang, apalagi kalau sampai ngebawa anak kecil atau jatuh sakit. Stay safe dan selalu kroscek informasi kerja ke lembaga resmi kayak Dinas Tenaga Kerja atau KemenP2MI sebelum berangkat, ya!









