Penertiban Bangunan Liar di Hutan Konservasi Tahura IKN
astakom.com, Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan penertiban bangunan liar serta penegakan hukum atas pendudukan lahan di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Kamis (24/09/2026). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Bukit Soeharto yang mencakup Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam wilayah delineasi IKN.
Otorita IKN menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan konservasi di wilayah delineasi IKN, mencegah perluasan perambahan, serta mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.









