astakom, Jakarta – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melakukan mutasi Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar. Harli dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara di Medan. Hal tersebut terungkap dalam Keputusan JA RI No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI, Jumat (4/7).
“Infonya begitu tapi kami belum terinformasi,” ujar Harli saat dikonfirmasi astakom.com, Jumat (4/7).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti Idianto yang sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) hampir 3 tahun lamanya.
Baca juga
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI itu, posisi Kapuspenkum Kejagung RI bakal diisi oleh jaksa Anang Supriatna.
Adapun, Anang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara di Kendari. “Anang Supriatna, Jabatan Baru Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta,” dalam KepJA No.352/2025.
Harli pernah mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Di kampus yang sama, Harli meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.
Sejumlah jabatan pernah diemban Harli selama berkarier di Kejagung. Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.