astakom, Jakarta-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, (23/6).
Nadiem tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 09.15 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana gelap.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
Sebelumnya, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Informasi pemanggilan terhadap Nadiem pertama kali diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Harli, kehadiran Nadiem diperlukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut terkait pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan nasional.
“Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujar Harli pada astakom.com.
Kejagung saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dalam rentang anggaran 2019 hingga 2022.
Proyek ini dirancang untuk mendukung program digitalisasi pendidikan dan melibatkan sejumlah perusahaan penyedia serta jalur distribusi yang kini ditelusuri lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, tim Kejagung juga telah memeriksa satu staf khusus dan seorang konsultan yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Nadiem.
Sejumlah lokasi termasuk apartemen dan kantor terkait telah digeledah, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Nadiem terkait isi pemeriksaan hari ini. (HDN)