Selasa, 17 Jun 2025
Selasa, 17 Juni 2025

Ada Resiko Dibongkar, Jemaah Haji Jangan Nekat Bawa Air Zamzam di Koper

astakom, Jakarta – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan larangan membawa air zamzam dalam koper bagasi bagi jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air.

Larangan ini ditegaskan sebagai bagian dari prosedur keamanan bandara, di mana koper yang kedapatan berisi air zamzam terpaksa akan dibongkar paksa oleh petugas.

“Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, dikutip astakom.com, Senin (16/6).

Fauzin menjelaskan, banyak jemaah berusaha menyamarkan air zamzam dengan membungkusnya menggunakan lakban atau pelindung lainnya. Namun menurutnya, upaya tersebut tidak akan berhasil karena cairan tetap akan terdeteksi oleh mesin pemindai X-Ray di bandara.

“Jemaah tidak perlu nekat untuk membawa air zamzam dalam koper bagasi,” lanjutnya.

Sebagai solusi, PPIH telah menyiapkan distribusi air zamzam bagi seluruh jemaah setibanya di Tanah Air. Masing-masing jemaah akan memperoleh jatah resmi sebanyak lima liter air zamzam yang bisa diambil langsung di asrama haji.

“Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi,” tegas Fauzin.

Selain larangan membawa zamzam dalam bagasi, Fauzin juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin pesawat.

“Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan,” jelas Fauzin.

Barang-barang lain yang juga dilarang masuk kabin antara lain benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta bahan yang mudah meledak atau terbakar. Jika ditemukan saat pemeriksaan akhir, barang-barang tersebut akan diminta untuk dikeluarkan, atau bahkan disita oleh petugas bandara.

“Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara,” tegasnya.

Fauzin berharap, seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan ini untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Rubrik Sama :

Prof. Haedar Nashir: Tiada Detak Jantung Bangsa Tanpa Denyut Literasi

astakom, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, kembali menekankan pentingnya budaya literasi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Dalam unggahan di...

BPODT Dialog dengan Mahasiswa Bahas Arah dan Tantangan Pariwisata Danau Toba

astakom, Jakarta – Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pariwisata (Kemenpar), melakukan dialog interaktif dengan mahasiswa Universitas...

Kemenpar Promosikan Destinasi Bali dan Jakarta ke Pasar India Melalui Fam Trip

astakom, Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mempromosikan pariwisata Indonesia ke pasar wisatawan mancanegara, khususnya India, lewat kegiatan Perjalanan Wisata Pengenalan (Familiarization Trip/fam trip) bagi...

Namibia Tourism Board dan ASITA Bali Sepakati Kerja Sama Pariwisata

astakom, Bali – Upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Namibia kembali mencatatkan langkah penting di sektor pariwisata. Dalam gelaran Bali and Beyond Travel Fair (BBTF)...
Cover Majalah

Update