Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Menkop: Pembangunan Kopdes Merah Putih Jadi Utang Sejarah

astakom, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari upaya menunaikan utang sejarah bangsa terhadap koperasi.

Menurutnya, sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, koperasi yang dipandang sebagai soko guru perekonomian nasional, belum pernah dibangun secara serius.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“Jadi Kopdes/Kel Merah Putih ini dibangun dengan sangat serius karena sejak Indonesia merdeka kita tidak pernah secara serius membangun koperasi,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Senin (16/6).

“Ini merupakan utang sejarah kita yang harus sama-sama kita sukseskan,” tambahnya menegaskan.

Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Budi, dirancang sebagai solusi nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa terhadap komoditas strategis, seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, hingga sembako murah.

Tak hanya itu, kehadiran Kopdes/Kel Merah putih juga akan mendekatkan akses modal bagi pelaku UMKM dan warga desa agar terhindar dari jeratan rentenir yang selama ini mematikan geliat usaha rakyat.

Menurutnya, koperasi ini akan menjadi alat distribusi pembangunan yang adil dan merata, menjawab ketimpangan sosial ekonomi yang selama ini membelenggu desa.

“Negara ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, jadi harus adil dulu baru kemakmuran. Maka koperasi ini adalah wujud dari konsepsi keadilan ekonomi sehingga kalau negara ingin makmur dan maju, yang pertama yang harus diwujudkan adalah keadilan dulu,” ungkap Menkop Budi.

Ia juga mengaitkan tujuan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea kedua, yang memuat mandat negara untuk menjamin kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Rubrik Sama :

Sri Mulyani Respons Ancaman Tarif Trump terhadap Negara BRICS

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.

Komisi XI DPR RI Setujui Kenaikan Target Penerimaan Bea dan Cukai di RAPBN 2026

Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bimantoro Wiyono: Apresiasi WTP Polri dan Kejaksaan, Dorong Optimalisasi PNBP di 2026 dan SDM

astakom, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (7/7) di...

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan...
Cover Majalah

Update