Pemusnahan Ribuan Cartridge Vape Narkoba di Lampung
astakom.com, Lampung - Sebanyak 4.364 cartridge cairan vape (rokok elektrik) yang terindikasi mengandung zat psikoaktif berbahaya jenis etomidate dan zat sintetis lainnya dimusnahkan di Mako Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026). Pemusnahan barang bukti dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp 34,912 miliar ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus ini, merupakan wujud sinergi antara Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal) dan Pamobvitnas Lanal Lampung yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut dari jaringan sindikat di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung, pada Senin (5/10).
Dalam arahannya, Wamenko Polkam menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan penyelundupan, korupsi, dan narkotika.









