astakom, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya jumlah perokok di kalangan remaja. Puan menilai, tingginya jumlah perokok di kalangan remaja dapat menjadi ancaman sistemik terhadap masa depan penerus bangsa sehingga negara harus hadir untuk melindungi generasi muda Indonesia.
“Ketika anak-anak dan remaja sudah menjadi target pasar industri rokok, itu artinya kita sedang kehilangan kendali atas masa depan. Negara tidak boleh diam,” kata Puan Maharani, Senin (30/6).
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
Seperti diketahui, jumlah perokok di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA semakin meningkat. Salah satunya terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana peningkatan perokok remaja terus bertambah hingga tergolong mengkhawatirkan.
Dari hasil skrining terhadap 3.841 pelajar yang tersebar di wilayah 21 Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kulon Progo yang dilakukan pada Desember 2024 lalu, sebanyak 466 pelajar diketahui sudah mulai merokok.
Dinkes Kulon Progo mengkonfirmasi bahwa dari hasil skrining ditemukan sebesar 12,13 persen anak remaja di wilayahnya telah merokok. Hal ini menjadi perhatian karena tren kenaikan anak remaja yang menjadi perokok semakin tinggi.
Terkait hal tersebut, Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan remaja adalah tanggung jawab konstitusional negara. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah menandatangani berbagai perjanjian internasional terkait hak anak.
“Dan komitmen itu harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya pada tataran slogan,” tegas Puan.
Mantan Menko PMK itu menggarisbawahi bahwa tingginya prevalensi perokok remaja adalah refleksi dari masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok. Termasuk, kata Puan, faktor longgarnya regulasi iklan dan promosi, serta belum maksimalnya edukasi tentang bahaya merokok di lingkungan sekolah dan keluarga.
“Ini bukan hanya soal rokok. Ini soal hak anak atas lingkungan yang sehat dan masa depan yang layak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Jika kita abai sekarang, kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam budaya adiktif yang akan berdampak buruk bagi kesehatan nasional dan kualitas sumber daya manusia,” lanjut Puan.
Puan pun menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari rokok terhadap keluarga rentan. Berdasarkan data BPS, rokok merupakan pengeluaran terbesar kedua dalam rumah tangga setelah beras.
“Artinya, rokok bukan hanya menggerus kesehatan anak-anak, tetapi juga menekan alokasi anggaran rumah tangga untuk gizi, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya,” jelasnya.
Puan menyatakan, DPR RI akan mendorong reformasi regulasi yang komprehensif dalam perlindungan anak dan pengendalian tembakau. Ia juga menyerukan agar Pemerintah membatasi iklan, promosi, dan sponsor rokok di ruang publik dan digital.
“Perketat pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Khususnya di lokasi yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan,” ungkap Puan.
Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah melakukan integrasi kurikulum anti-merokok di sekolah dan pesantren serta mengatur pajangan rokok (display ban) agar tidak menarik perhatian anak-anak.
“Kita juga perlu mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada kesehatan anak,” sebut cucu Bung Karno tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan regulasi tertinggal dari strategi industri yang agresif. Kita harus hadir lebih dulu, lebih tegas, dan lebih berpihak pada anak-anak Indonesia,” imbuh Puan.
Puan memahami persoalan rokok menjadi isu lintas sektor, termasuk pentingnya keberpihakan kepada petani dan industri tembakau.
“Tentunya kita terus mendukung produktivitas dan sisi ekonomi dari industri tembakau. Namun dalam hal perokok remaja, kita harus benar-benar tegas untuk memastikan generasi muda kita dapat bertumbuh sehat demi masa depan mereka,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPR RI, Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda bukan tugas satu kementerian saja, tetapi agenda nasional lintas sektor dari pendidikan, kesehatan, komunikasi, hingga ekonomi. Menurutnya, Negara harus bisa menjamin masa depan yang baik untuk generasi penerus bangsa.
“Negara yang besar bukan hanya karena ekonominya, tapi karena keberanian melindungi generasi mudanya. Kita tidak bisa membangun masa depan dengan membiarkan anak-anak hari ini hidup dalam budaya yang merusak,” pungkas Puan.