Sabtu, 9 Agu 2025
Sabtu, 9 Agustus 2025

Menko Polkam Ungkap Modus Baru Judol Gunakan Akun QRIS UMKM

astakom, Jakarta – Upaya pemberantasan judi daring terus dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Namun, pelaku judi daring nampaknya tak kehabisan akal.

Menteri Koordinator Bidang Polkam (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan adanya modus baru dalam kasus perjudian online alias judol, yakni penggunaan akun QRIS milik pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dia menyampaikan, bahwa para pelaku menggunakan akun QRIS tersebut sebagai rekening penampung dana hasil perjudian online. Temuan ini diungkap dalam laporan mingguan Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam periode 13–19 Juni 2025.

“Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi,” ujar Menko Budi dalam siaran pers yang diterima astakom.com, Sabtu (21/6).

Selama sepekan terakhir, Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam telah tercatat telah memblokir 34.321 konten perjudian online, dengan lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan, dan laporan Polri mencapai 7.165 kasus

“Terbanyak terjadi di wilayah Jatim (Jawa Timur) dan Jabar (Jawa Barat),” ujar Menko Budi.

Sementara itu, dari penegakan hukum, terdapat 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik sebagai barang bukti.

Kendati demikian, Menko Polkam menyampaikan, bahwa upaya pemberantasan judi online menghadapi tantangan yang semakin kompleks, salah satunya yakni rendahnya literasi keamanan digital di level pemerintah daerah dan masyarakat.

“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Budi.

Menanggapi hal itu, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga di Yogyakarta.

Agenda difokuskan pada penguatan literasi keamanan digital, penerapan UU PDP dan UU ITE, hingga pelatihan kriptografi untuk aparat dan pemda.

Pemerintah, kata dia, juga mengintensifkan pengembangan sistem pengawasan transaksi digital dan mendorong sinergi antar instansi guna menutup ruang gerak para pelaku.

Rubrik Sama :

Wilfrida: Pak Prabowo Seperti Malaikat dihidup Saya

astakom, Jakarta  — Wilfrida Soik eks TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada 2015 memberi nama bayinya 'Merah Prima...

Turun Tangan Atasi Polemik Royalti Musik, Pemerintah Janjikan Keberadilan dan Transparansi

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) akhirnya turun tangan dalam menyelesaikan polemik royalti musik yang belakangan ini menjadi pusat perhatian publik, utamanya bagi para pelaku usaha, seperti cafe, restoran, hingga warung makan.

Bupati Koltim “Ditangkap Usai Rakernas”: Saat Panggung Partai Berubah Jadi Pintu Masuk KPK

astakom, Makassar - Di balik gemerlap Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8) malam, terselip sebuah momen dramatis yang luput dari...

Buntut Kereta Anjlok, Puan: Permintaan Maaf Dirut KAI Diikuti Reformasi Sistem Transportasi

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan permintaan maaf terbuka yang disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo...

Terkini

Viral

Videos