Rabu, 9 Juli 2025

Pemerintah Minta Wajib Pajak Manfaatkan Fasilitas Supertax Deduction

astakom, Jakarta – Pemerintah mendorong para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan berbagai skema fasilitas pajak yang ada, termasuk supertax deduction yang kini tengah berjalan.

Deputi Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan, bahwa fasilitas supertax deduction ini diberikan pemerintah kepada para wajib pajak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, fasilitas pajak ini hanya berlaku bagi para pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan litbang atau vokasi. Melalui fasilitas ini, wajib pajak bisa memperoleh pengurangan penghasilan bruto dalam penghitungan PPh badan.

“Jadi pengurang pajak dari industri yang kemudian kita harapkan bisa mengurangi PPh yang dibayarkan oleh industri tersebut,” kata Ferry dalam keterangan resmi, yang dikutip astakom.com, Kamis (19/6).

Ferry menjelaskan, bahwa pemberian fasilitas tersebut dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelaku usaha yang melakukan kegiatan vokasi.

Menurutnya, kegiatan ini selalu berbanding lurus dengan produktivitas suatu negara. Sayangnya, pelaksanaan litbang dan vokasi tidak mungkin hanya mengandalkan APBN saja.

Apabila melaksanakan kegiatan litbang atau vokasi, para pengusaha akan mendapatkan 2 manfaat sekaligus. Kedua manfaat itu yakni mendapatkan hasil penelitian atau SDM yang sesuai dengan kebutuhan, serta memperoleh pengurangan PPh badan.

“Harapannya produktivitas bisa di-create dari hal tersebut,” ujarnya.

Melalui PP 45/2019, pemerintah mengatur pemberian fasilitas pajak kepada wajib pajak yang terlibat dalam melaksanakan program pendidikan vokasi atau melakukan litbang tertentu.

“Wajib pajak yang melakukan kegiatan litbang tertentu bisa memanfaatkan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang di Indonesia,” tandasnya.

Rubrik Sama :

Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan Tekankan Penanganan Bencana Harus Preventif

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan...

Solusi Terjangkau, Menag Tawarkan Opsi Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menggulirkan gagasan besar yang bisa menjadi titik balik aksesibilitas ibadah haji dan umrah di Indonesia, dengan menawarkan opsi penyelenggaraan haji dan umrah lewat jalur laut.

Ma’ruf Amin Ungkap Bakal Ada Badan Ekonomi Syariah Pengganti KNEKS

Pemerintah bersiap melakukan lompatan besar dalam tata kelola ekonomi syariah nasional, dengan membentuk Badan Ekonomi Syariah, menggantikan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Rachmat Pambudy Sebut Ekonomi Syariah Jadi Jalan Keluar dari Krisis Global

Ekonomi syariah tak lagi sekadar alternatif, tapi mulai diposisikan sebagai solusi sistemik dalam menghadapi krisis global. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Cover Majalah

Update