astakom, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Rabu (12/6).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta, Razikin, menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah visioner dan strategis dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan bermartabat.
Baca juga
“Keputusan Presiden ini harus dimaknai sebagai tonggak sejarah dalam pembaruan sistem peradilan nasional,” ujarnya kepada astakom.com.
Apalagi, lanjut Razikin, selama hampir dua dekade, gaji hakim tidak mengalami penyesuaian signifikan. Padahal mereka merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum.
“Dengan kenaikan ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen nyata terhadap reformasi yudisial yang telah lama dinantikan,” tegas Razikin.
Razikin, yang juga dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah, menilai bahwa peningkatan kesejahteraan hakim bukan semata soal anggaran, tetapi juga bentuk ikhtiar negara dalam memperkuat fondasi moral dan institusional lembaga peradilan.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan investasi strategis untuk memastikan integritas dan profesionalitas aparat hukum.
“Lebih dari sekadar angka, kebijakan ini membawa pesan kuat bahwa negara hadir untuk memberi dukungan penuh kepada para penegak hukum, sekaligus memberi jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa kompromi,” tambahnya.
Sebagai akademisi yang bergelut dalam bidang hukum, Razikin berharap kebijakan berani ini diikuti dengan langkah-langkah lanjutan, seperti penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas rekrutmen hakim, serta pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk penyediaan rumah dinas dan jaminan karier yang adil.