astakom, Jakarta – Jelang kepulangan ke Tanah Air, para jemaah haji diimbau untuk lebih cermat mengecek isi koper masing-masing. Pasalnya, sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi pesawat.
Untuk itu, Jemaah diminta tidak mengambil risiko membawa barang terlarang karena dapat berujung pada pembongkaran koper hingga penundaan kepulangan.
Baca juga
“Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” ujar Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado dalam keterangan resminya, dikutip astakom.com, Kamis (12/6).
Menurut Dodo, jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper: koper besar maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg.
“Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya hadir dua jam sebelum jadwal penimbangan koper besar, yang dilakukan di lobi hotel dua hari sebelum kepulangan.
“Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai,” pesan Dodo.
Adapun barang-barang yang tidak boleh dibawa dalam koper besar antara lain:
- Air Zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun
- Barang aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan baterai
- Power bank atau mainan dengan baterai di atas 20.000 mAh
- Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000
- Produk hewani dan makanan berbau tajam
- Tanaman hidup serta hasil pertanian