astakom, Jakarta – Usulan agar Indonesia mulai mempertimbangkan investasi aset kripto melalui platform sovereign wealth fund seperti Danantara kembali mengemuka.
Pengamat Ekonomi Digital, Noor Arifin menilai langkah tersebut bisa menjadi strategi diversifikasi keuangan negara, mengikuti jejak beberapa negara yang telah lebih dulu menaruh kepercayaan pada kripto sebagai instrumen investasi strategis.
Baca juga
“Kalau dikelola dengan governance yang kuat dan transparan, investasi kripto melalui Danantara bisa menjadi pembeda. Kita tidak bicara spekulasi, tapi positioning Indonesia dalam ekonomi digital global,” ujar Arifin kepada Jurnalis astakom.com, Selasa (3/6).
Menurutnya, aset kripto seperti Bitcoin semakin dipandang sebagai store of value baru, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan terhadap mata uang fiat, termasuk rupiah.
Arifin pun mencontohkan Amerika Serikat yang baru-baru ini membentuk Strategic Bitcoin Reserve, serta El Salvador dan Bhutan yang telah memasukkan kripto ke dalam cadangan nasional mereka.
“Bhutan bahkan menambang Bitcoin pakai energi hijau. Artinya, kripto bisa jadi bagian dari strategi ekonomi berkelanjutan. Kalau Indonesia serius membangun kedaulatan digital, ini bisa jadi langkah yang visionary,” katanya.
Namun demikian, pria yang juga berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara ini juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan tergesa-gesa.
Pemerintah dinilai perlu merumuskan kerangka hukum dan pengawasan yang ketat agar investasi ini tidak menjadi blunder akibat volatilitas pasar kripto yang tinggi.
“Kalau bicara peluang, besar sekali. Tapi harus ada road map dan pembatasan yang jelas. Jangan sampai sovereign wealth fund kita malah ikut-ikutan FOMO dan terseret arus spekulasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Indonesia belum secara resmi menyatakan akan mengalokasikan dana negara untuk aset kripto. Namun dengan lebih dari 13 juta pengguna kripto domestik, potensi untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional melalui instrumen tersebut masih terbuka lebar.
“Kalau ingin serius jadi pemain besar di ekonomi digital, kita nggak bisa cuma jadi penonton,” tegas Noor.