astakom, Jakarta — Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Anggi Arando Siregar, menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur sekolah demi menjamin kenyamanan dan keselamatan para murid dalam proses belajar mengajar.
“Kami meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengecek kembali kesiapan sekolah-sekolah, terutama dari segi infrastruktur. Saya berharap para murid bisa belajar dengan nyaman,” ujar Anggi Arando, di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
Dalam kegiatan pengawasan Komisi E DPRD DKI Jakarta ke sejumlah sekolah, anak buah Prabowo Subianto ini mengungkapkan masih ditemukan banyak persoalan, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Beberapa sekolah dilaporkan mengalami rembesan air ke dalam kelas, toilet rusak, aliran air yang kecil, serta instalasi listrik yang terganggu akibat kelembaban yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Sekolah-sekolah yang dikunjungi dalam agenda tersebut antara lain, SDN 05 Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan, dan SDN 04 Kembangan Utara, Kembangan.
Tak hanya menyoroti soal fasilitas, tokoh muda Gerindra ini juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi persoalan sosial di kalangan pelajar, khususnya kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal seperti tawuran.
“Pemerintah Daerah perlu menunjukkan kreativitas dan inovasi yang nyata. Pendekatan lama terbukti belum mampu menyentuh akar persoalan. Jangan sungkan untuk mengadopsi praktik baik dari daerah lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Gerindra juga menegaskan perlunya perlindungan lebih besar bagi anak-anak yatim warga Jakarta. Mereka meminta agar anak yatim menjadi prioritas dalam program jaminan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Sehat (KJS), dan bantuan sembako murah.
“Tanpa kebijakan afirmatif dan pendataan yang akurat, kelompok rentan seperti anak yatim berisiko terabaikan dari perhatian negara,” tegas Anggi Arando
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk nyata fungsi DPRD dalam memastikan layanan pendidikan dan perlindungan sosial di DKI Jakarta berjalan optimal dan tepat sasaran.