Sabtu, 5 Jul 2025
Sabtu, 5 Juli 2025

MBG Indonesia di Forum Hak Anak PBB

astakom, Jenewa – Dalam langkah strategis memperkuat posisi Indonesia sebagai negara ramah anak, delegasi RI menghadiri Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (15/5).

Agenda ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlindungan dan pemajuan hak anak, sekaligus menyampaikan capaian dan tantangan selama satu dekade terakhir.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Dipimpin oleh Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad-Interim PTRI Jenewa, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan lembaga terkait.

“Partisipasi Indonesia dalam dialog merefleksikan komitmen nasional terhadap penyediaan Konvensi Hak Anak guna menjamin pelindungan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Dubes Habib dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Minggu (18/5).

Dialog ini merupakan tindak lanjut dari laporan periodik kelima dan keenam Indonesia atas implementasi Konvensi Hak Anak, yang proses penyerahannya dimulai sejak Januari 2021.

Proses ini menjadi forum evaluatif dan partisipatif, mempertemukan Indonesia dengan 18 pakar independen Komite Hak Anak PBB.

Dalam sesi tanya jawab intensif, Komite mendalami berbagai kebijakan dan perkembangan terbaru dari Indonesia. Topik yang dibahas meliputi:
* Partisipasi anak dalam pembuatan kebijakan
* Prioritas Asta Cita terkait isu anak
* Program Makan Bergizi Gratis
* Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak
* Akses pendidikan dan layanan kesehatan
* Hak anak masyarakat adat
* Serta strategi nasional dalam pengumpulan data dan anggaran responsif anak

Delegasi RI memaparkan berbagai capaian penting seperti kemajuan legislasi, penanganan kasus kekerasan anak, serta langkah afirmatif di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pihak Komite memberikan apresiasi khusus atas perbaikan sistem pencatatan kelahiran dan pelaksanaan sejumlah reformasi kebijakan selama 10 tahun terakhir.

Meski menerima apresiasi, Komite Hak Anak juga mencatat adanya tantangan dan celah kebijakan yang perlu diperbaiki ke depan.

Komite menyampaikan bahwa kesimpulan penutup akan dirilis sebagai rekomendasi resmi, guna menjadi acuan bagi Pemerintah Indonesia dalam penyusunan kebijakan perlindungan anak ke depan.

“Indonesia juga akan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi jutaan anak Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Perpres No.36 Tahun 1990, dan ini merupakan dialog keempat yang dilakukan dengan Komite setelah sebelumnya pada tahun 1993, 2004, dan 2014. Proses ini mencerminkan komitmen jangka panjang Indonesia dalam kerangka hukum dan HAM internasional.

Rubrik Sama :

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Pemerintah Siapkan Portal Perlindungan Sosial

astakom, Jakarta – Pemerintah akan melakukan pengamanan data bantuan sosial (bansos) dengan cara membentuk portal perlindungan sosial. Perlindungan secara digital dilakukan agar tidak ada...

Gaspol IKN! Dua Proyek Strategis Dimulai, Basuki Tegaskan Standar Ketat

astakom, Nusantara – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini benar-benar Gaspol. Dua proyek strategis resmi digulirkan sebagai bagian dari transformasi besar di kawasan Sepaku...

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Harli Jadi Kajati Sumut

astakom, Jakarta - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melakukan mutasi Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar. Harli dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara...

Meutya Hafid Perintahkan Kemkomdigi Gerak Cepat

astakom, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk bergerak cepat dan serempak dalam tiga...
Cover Majalah

Update