astakom, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri telah memblokir 865 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal judi online. Nilainya mencapai Rp 194,7 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca juga
Dilansir dari Anataranews.com, Komjen Wahyu menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menerima delapan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening yang dicurigai terkait dengan judi online.
“Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, Dittipidsiber telah memblokir 701 rekening senilai Rp133,5 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga menerima 39 laporan informasi tambahan dari berbagai LHA yang diserahkan oleh PPATK. Laporan ini kemudian dikoordinasikan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri. Kalau yang kaitannya dengan judi online bisa diserahkan kepada Dittipidsiber,” kata Komjen Wahyu.
Dari informasi tersebut, Bareskrim telah menerbitkan 18 laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyidikan kasus tindak pidana perjudian online dan pencucian uang.
“Dari 18 laporan tersebut, berhasil dilakukan pemblokiran dan penyitaan 164 rekening senilai sekitar Rp61,1 miliar,” ungkapnya.
Dengan demikian, total rekening yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri hingga saat ini berjumlah 865 rekening dengan nilai keseluruhan sekitar Rp194,7 miliar.
Komjen Wahyu menambahkan, proses penyelidikan dan pemberkasan terhadap ribuan rekening lainnya masih terus berjalan.
“Dari 5.855 rekening, harus didatangi satu per satu. Yang lainnya masih terus diproses oleh Dittipidsiber,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan apresiasinya terhadap langkah Polri dalam memberantas kejahatan digital ini.
“Ini adalah pencapaian lanjutan yang membanggakan. Kami yakin akan ada prestasi-prestasi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Ivan menilai pemblokiran ini memiliki dampak signifikan terhadap upaya menghentikan judi online yang telah merusak kehidupan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Kami selalu siap membantu Bapak Kabareskrim dan jajaran. Ini adalah satu komitmen kita bersama. Intinya, kami siap bekerja dari belakang,” tegasnya.